Bimtek Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

loading...
Bimtek Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Kembali lagi Situs Booking Hotel berbagi info seputar Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri yang paling anyar dan terbaru untuk melengkapi data sebelumnya tentang Bimbingan Teknologi dan Pusat Pendidikan serta Latihan yang diadakan Pemendagri

Bimtek Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Administrasi kependudukan sebelumnya telah diatur pada UU nomor 23 tahun 2006 namun pada tanggal 26 November 2013. Pemerintah melakukan perubahan UU tentang administrasi kependudukan menjadi UU no 24 tahun 2013. Tujuan perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dan menjamin akurasi data penduduk serta ketunggalan NIK dan dokumen kependudukan.

Untuk memberikan anda pemahaman mengenai hal tersebut. Maka kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan Bimtek Kependudukan dan Capil dengan menitik beratkan pada UU No.24 tahun 2013. Info selengkapnya bisa menghubungi kami:
Jl. Cemara Ujung Blok 11 no.2, Lantai 2
Email: info@pusdiklatpemendagri.co.id

Jika anda ingin melihat semua materi dan jadwal bimtek di Pusdiklat Pemendagri bisa masuk di halaman utama situs kami “Info Bimtek Nasional”, atau jika masih ada yang kurang jelas, silahkan hubungi nomor diatas
Info Bimtek Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Bimtek Penyusunan profil kependudukan ini dibutuhkan untuk menyajikan gambaran info. Mengenai kondisi dan juga pertumbuhan penduduk bagi setiap masyarakat dan pihak yang memang memiliki kepentingan. Dan tujuan khusus pelatihan kependudukan ini yaitu untuk menjelaskan mengenai kuantitas dari penduduk, komposisi, jumlahnya, distribusi, termasuk juga kesejahteraan masyarakat disegala bidang, baik itu dalam hal pendidikan ataupun pekerjaan.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan


    Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

        Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

        Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


    Membawa Surat Tugas/SPPD.

    Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.
Bimtek Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Bimtek Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Reviewed by Situs Booking Hotel on Sabtu, April 27, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.