Telah banyak sumbangsing yang telah diberikan PKBM Gentra Sawargi dalam dunia pendidikan di kota ini,dan para alumnus dari Kejar Paket B dan juga Kejar Paket C, banyak yang bersekolah di perguruan tinggi negeri atau swasta yang ada di Jawa Barat,Hal tersebut menunjukan bahwa alumni PKBM Gentra Sawargi memiliki kualitas yang bagus dan patut diperhitungkan.
Info selengkapnya dan pendaftaran Kejar Paket A.B.C bisa anda hubungi kontak berikut ini.Sekolah dan belajar di PKBM Gentra Sawargi Cilawu Garut ini gratis dan hanya ada uang pendaftaran saja
Sejumlah peserta didik di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk program kesetaraan Paket B dan Paket C.
Salah satunya dilaksanakan di PKBM Gentra Sawargi, meski dari segi usia tidak lagi muda seperti para pelajar tingkat SMP maupun SMA, para peserta nampak antusias mengerjakan soal ujian kesetaraan paket B dan paket C.
Ketua PKBM Gentra Mandiri Acun Gunadi mengatakan, jumlah warga di Garut yang belum menempuh pendidikan setara SMP maupun SMA jumlahnya cukup banyak, mencapai ribuan.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan pembangunan manusia (IPM) sektor pendidikan di Garut, upaya penyetaraan harus menjadi bagian fokus pemerintah.
“Kita sedang menggembar-gemborkan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas, red) 9 tahun sementara non formal tidak digali, kapan selesainya? Wajar Dikdas bisa terpenuhi kalau non formal melalui program kesetaraan paket A, B, maupun C terus digaungkan,” kata Acun saat meninjau prosesi UNBK yang dilaksanakan mandiri di Kecamatan Cilawu.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain: 1. Akta Notaris 2. NPWP 3. Susunan Badan pengurus 4. Sekretariat 5. Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Kab/kota
Cakupan Kegiatan
Cakupan kegiatan antara lain:
Kejar Paket A
Kejar Paket B
Kejar Paket C
PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
KBU (Kelompok Belajar Usaha)
KUPP (Kelompok Usaha Pemuda Produktif)
Pemberdayaan Perempuan
Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa
Taman Bacaan Masyarakat (Perpustakaan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar